JAKARTA, Media Karya – Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak segera menerbitkan penetapan lokasi (penlok) 2023 terkait lahan-lahan yang terkena proyek normalisasi kali Ciliwung dari jalan TB Simatupang Jakarta Selatan hingga Kampung Melayu Jakarta Timur.
“Gimana warga bisa mendapatkan hak nya atas pencairan dana lahan yang telah dibebaskan untuk program normalisasi sungai Ciliwung kalau sampai saat ini penlok baru-nya tidak diterbitkan penjabat Gubernur Heru Budi Hartono,” ujar pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Rabu (1/3/2023).
Kata Amir, berdasarkan informasi yang diperolehnya penlok 2022 telah berakhir akhir Februari 2023 lalu.
“Harusnya PJ gubernur langsung menerbitkan penlok baru sehingga keinginan Presiden Jokowi agar proyek normalisasi sungai Ciliwung dapat selesai di 2024 mendatang,” bebernya
Menurut Amir dengan terbitnya penlok baru, lokasi lahan milik warga yang sudah dibebaskan dinas sumber daya air (SDA) DKI untuk proyek normalisasi kali Ciliwung bisa langsung dicairkan.
“Apalagi banyak warga yang sudah memiliki surat perintah membayar (SPM) dari dinas SDA tapi tanahnya tak kunjung dibayarkan. Kasian warga sudah menunggu terlalu lama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rosanih, ahli waris pemilik lahan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan meminta pembayaran pembebasan lahan senilai Rp 7,4 Miliar kepada dinas SDA DKI Jakarta sesuai SPM nomor 0001260/SPM/10302000/XI/2022.
Lahan milik Rosanih seluas 1.051 meter persegi tersebut dibebaskan dinas SDA DKI terkait program normalisasi sungai Ciliwung, Kelurahan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
“Kami (ahli waris) mendesak agar dinas SDA DKI segera membayar lahan kami yang terkena proyek normalisasi kali Ciliwung. Karena surat-surat lahan sudah di pegang oleh notaris sejak bulan November tahun 2022 lalu,” ujar Rosanih kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Rosanih juga menambahkan pihak ahli waris menolak meminjamkan lahan tersebut kepada dinas LH DKI agar pekerjaan pembangunan proyek saringan sampah tetap bisa berjalan.
“Kamu menolak meminjamkan lahan tersebut kepada dinas LH. Yang kami inginkan agar dinas SDA segera membayar lahan kami,” tegasnya. (dri)





