“Kami (ahli waris) mendesak agar dinas SDA DKI segera membayar lahan kami yang terkena proyek normalisasi kali Ciliwung. Karena surat-surat lahan sudah di pegang oleh notaris sejak bulan November tahun 2022 lalu,” ujar Rosanih kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Rosanih juga menambahkan pihak ahli waris menolak meminjamkan lahan tersebut kepada dinas LH DKI agar pekerjaan pembangunan proyek saringan sampah tetap bisa berjalan.
“Kamu menolak meminjamkan lahan tersebut kepada dinas LH. Yang kami inginkan agar dinas SDA segera membayar lahan kami,” tegasnya. (dri)