DKI  

Heru: Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 Akan Jadi Acuan Cagub-cawagub

JAKARTA, Media Karya – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 diarahkan untuk pembangunan Kota Jakarta yang berkelanjutan serta menjadi kota global.

Hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Heru dalam menjawab berbagai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta terkait dua raperda tersebut saat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (7/8/2024).

Pj. Gubernur Heru menanggapi pandangan fraksi terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044 bahwa isu strategis kota Jakarta, seperti kemacetan, permukiman kumuh, permasalahan lingkungan, dan isu strategis lainnya, membutuhkan komitmen percepatan penyelesaian dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing.

Exit mobile version