Kata SGY, program pengendalian lalu lintas itu telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026 yang diwariskan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan.
Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mulai menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
“Yang benar itu ERP dijalankan, parkir dibuat mahal, transportasi umum dimaksimalkan lalu bus feeder diperbanyak seperti di kota-kota besar di negara maju. Kalau sekarang, waktunya jam sibuk, ya sibuk semua pakai transportasi pribadi,” bebernya.