Hina Sahabat Cita Citata hingga Ludahi Balita, Pelaku Ditangkap Polisi di Bandara

Cita Citata
Kuasa hukum Aji dan penyanyi Rafika, Irjen Pol (Purn) Hudit Wahyudi, S.H. saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.

Menurut Hudit, kliennya melaporkan kejadian tersebut tak lama setelah peristiwa berlangsung. Tindakan pelaku dinilai telah melampaui batas, terutama karena diduga melibatkan anak di bawah umur.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat Aji dan Rafika tiba di restoran untuk memenuhi undangan makan siang. Pelaku yang dikenal korban dan berada di lokasi tiba-tiba menghampiri sambil melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan.

Meski korban memilih diam, pelaku justru semakin emosi. Pelaku diduga mengeluarkan makian dengan menyebut berbagai nama binatang, hingga melakukan tindakan tak pantas dengan meludahi balita korban yang tengah tertidur di dalam kereta dorong.

Tak berhenti di situ, pelaku juga disebut merampas telepon genggam korban dan membantingnya hingga rusak. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil karena sejumlah data penting tersimpan di perangkat tersebut.

Exit mobile version