HMI juga mengkritik lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat dan DPRD Kota Sukabumi. Mereka menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi bantuan pendidikan agar tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jika kita serius ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka tidak boleh ada ruang bagi korupsi di sektor pendidikan. Kami akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi massa apabila penanganannya lamban,” tutup Fikri.
Persoalan Sistemik di Dinas Pendidikan Kota Sukabumi
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS dan keberadaan siswa fiktif di PKBM ini tidak dipandang sebagai insiden tunggal oleh HMI. Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi memang kerap menjadi sorotan publik atas sejumlah persoalan serius yang menunjukkan lemahnya sistem tata kelola pendidikan di daerah.
Beberapa laporan sebelumnya menyebutkan adanya sekolah yang tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS, termasuk dugaan mark-up honor tenaga pendidik di sejumlah SMP negeri. Salah satu kasus yang cukup mencuat adalah dugaan penyimpangan dana BOS di SMPN 14 Kota Sukabumi, di mana ditemukan selisih anggaran ratusan juta rupiah dalam laporan pembayaran guru honorer. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal di lingkungan Disdikbud lemah dan belum berjalan optimal.
Di sisi lain, muncul pula persoalan dugaan pungutan liar di sekolah negeri, meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan sekolah gratis. Sejumlah orang tua mengeluhkan adanya pungutan untuk perpisahan, seragam, hingga iuran komite, yang dibungkus dalam berbagai nama kegiatan. Disdikbud Kota Sukabumi dinilai belum tegas dalam menindak sekolah-sekolah yang melanggar aturan tersebut.
Pada tingkat pendidikan nonformal, indikasi bahwa sejumlah lembaga PKBM menginput data siswa fiktif demi mendapatkan dana bantuan pemerintah menunjukkan adanya manipulasi sistem. Dana yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan masyarakat yang putus sekolah, justru menguap tanpa manfaat nyata. HMI menilai, hal ini menunjukkan bahwa sistem verifikasi dan validasi data penerima manfaat di lingkungan Disdikbud perlu dibenahi secara total.