PACITAN, JAWA TIMUR, Mediakarya – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pacitan menyatakan bahwa pelaku penangkapan mamalia laut jenis lumba-lumba moncong panjang di perairan Pacitan, Jawa Timur, diduga adalah nelayan “andon” (pendatang).
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pacitan Damhudi di Pacitan, Ahad mengatakan, setelah pihaknya menelusuri informasi jaringan pengurus dan anggota yang beraktivitas di sekitar Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan, Minggu.
“Kami dapat informasi dari anggota di lapangan, ternyata nakhoda dan pemilik kapal itu bukan nelayan asli Pacitan. Melainkan (nelayan) ‘andon’ dari Trenggalek,” kata Damhudi kepada awak media di Pacitan.
Ia mengaku prihatin dan menyayangkan dengan kejadian tersebut. Namun Damhudi juga tidak yakin bahwa kasus tersebut murni kesengajaan.
“Bisa jadi memang lumba-lumba (long-beaked common dolphin atau nama latin delphinus) itu tertangkap jaring nelayan, ikut terbawa ke atas geladak,” ujarnya.