ICW Minta Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Lili Pintauli

Lili Pintauli Siregar

“Kami melaporkan LPS (Lili Pintauli Siregar) kepada Dewas karena kami malu ada lagi Pimpinan yang melanggar kode etik di KPK,” kata Rieswin dalam keterangannya.

Namun, dalam konferensi pers, Lili telah menyangkal telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Rieswin menilai pernyataan Lili dalam konferensi pers tersebut bertentangan dengan putusan Dewas KPK.

Dalam hal ini, Rieswin juga menilai jika perbuatan Lili yang diduga berbohong itu telah merendahkan martabat dan muruah KPK sebagai lembaga antirasuah. (apl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *