Gugatan Pemohon Ditolak, Ikhsan Nurjamil Sebut Putusan Mahkamah Partai Kemenangan Golkar Jabar

Muhammad Ikhsan Nurjamil. (Foto: dok.redaksi)

“PR kita adalah bagaimana Golkar bisa memenangkan Pemilu 2024 dan mendorong Ketum Airlangga Hartarto sebagai Capres,” pungkasnya.

Diketahui, Mahkamah Partai (MP) Golkar akhirnya menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Nofel Saleh Hilabi terkait Surat Keputusan DPD I Jawa Barat, tentang pelaksanaan Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang pada 2021 silam.

Sidang pembacaan putusan gugatan tersebut dipimpin oleh Hakim Supriansa yang juga merupakan anggota Mahkamah Partai Golkar. Putusan tersebut sudah barang tentu mengakhiri polemik perselisihan kepengurusan yang dipimpin oleh Ade Puspitasari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *