Gugatan Pemohon Ditolak, Ikhsan Nurjamil Sebut Putusan Mahkamah Partai Kemenangan Golkar Jabar

- Penulis

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen AMPG Muhammad Ikhsan Nurjamil. (Foto: dok.Mediakarya)

Sekjen AMPG Muhammad Ikhsan Nurjamil. (Foto: dok.Mediakarya)

KOTA BEKASI, Mediakarya –  Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Muhammad Ikhsan Nurjamil, S.E mengapresiasi hakim Mahkamah Partai Golkar atas putusan yang menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Nofel Saleh Hilabi atas Surat Keputusan (SK) penyelenggaraan Musda Golkar Kota Bekasi.

Menurut Ikhsan, putusan tersebut merupakan kemenangan DPD Partai Golkar Jawa Barat. Pasalnya pokok materi yang digugat oleh pemohon adalah terkait dengan SK yang dikeluarkan oleh DPD I Golkar Jabar.

“Penolakan majelis hakim terhadap seluruh gugatan pemohon itu sudah tepat. Dengan demikian hal ini merupakan kemenangan Golkar Jabar.  Kami berharap kedepan sudah tidak ada lagi narasi yang dibangun bahwa ada kubu-kubuan di Golkar Kota Bekasi,” tegas Ikhsan kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Ikhsan menegaskan, bahwa berbicara Golkar Kota Bekasi hanya satu yakni di bawah pimpinan Ade Puspitasari. Sebab proses pemilihannya sudah melalui mekanisme partai.

“Kami berharap setelah adanya putusan ini tidak ada lagi polemik di tubuh Golkar Kota Bekasi. Tapi bagaimana kita ke depan seluruh kader kembali merajut kebersamaan dalam meraih suara Golkar pada Pemilu 2024 mendatang,” harap Ikhsan.

Baca Juga:  Ace Hasan Tegaskan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Definitif

Ikhsan mengatakan, jangan lagi kader Golkar Kota Bekasi menghabiskan energi dengan konflik di internal. Padahal, kata dia, pertarungan sebenarnya adalah bagaimana kader Golkar mendapatkan simpati publik guna memenangkan Golkar dari tingkat daerah hingga pusat.

“PR kita adalah bagaimana Golkar bisa memenangkan Pemilu 2024 dan mendorong Ketum Airlangga Hartarto sebagai Capres,” pungkasnya.

Diketahui, Mahkamah Partai (MP) Golkar akhirnya menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Nofel Saleh Hilabi terkait Surat Keputusan DPD I Jawa Barat, tentang pelaksanaan Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang pada 2021 silam.

Sidang pembacaan putusan gugatan tersebut dipimpin oleh Hakim Supriansa yang juga merupakan anggota Mahkamah Partai Golkar. Putusan tersebut sudah barang tentu mengakhiri polemik perselisihan kepengurusan yang dipimpin oleh Ade Puspitasari.

Putusan Mahkamah Partai Golkar yang menolak seluruh Permohonan Pemohon dalam hal ini Nofel Saleh Hilabi. Sehingga berdasarkan Pasal 32 ayat (5) UU No. 2 Partai Politik menyatakan kepengurusan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang sah secara hukum dan bersifat final serta mengikat. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Berita Terbaru