Ikhtiar KPU Cegah Tragedi Kematian KPPS Terulang di Pemilu 2024

arena itu, dalam penerapan metode dua panel itu KPU harus menyediakan ruang yang luas di tempat pemungutan suara (TPS). Berkaca pada penyelenggara penghitungan suara di pemilu-pemilu sebelumnya, masih ada sejumlah TPS yang berada di lokasi yang sempit. Dengan demikian, apabila KPU menerapkan penghitungan suara dengan dua panel di TPS yang sempit, hal tersebut dapat mendistorsi konsentrasi petugas KPPS.

Oleh karena itu, KPU agar terus melakukan simulasi tata cara penghitungan suara dengan metode baru itu, sehingga dapat mengidentifikasi masalah yang muncul selama simulasi berlangsung. Sejauh ini, KPU telah menggelar tiga simulasi penghitungan suara dengan metode baru itu, yakni di Kota Tangerang Selatan (Banten), Kota Bogor (Jawa Barat), dan Kota Palembang (Sumatera Selatan).

Selain membatasi usia, mengecek kesehatan petugas KPPS, dan menghadirkan metode penghitungan suara dua panel, KPU juga menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi, yakni memperpanjang waktu penghitungan suara selama 12 jam sejak berakhirnya masa penghitungan suara di hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Dengan begitu, petugas KPPS diberi ruang yang lebih luas untuk menyelesaikan penghitungan suara dan penulisan berita acara penghitungan suara Pemilu 2024 sampai 12 jam sejak waktu penghitungan suara berakhir pukul 23.59 WIB pada 14 Februari 2024.

Berikutnya, KPU juga merancang kebijakan inovatif terkait dengan desain formulir yang akan digunakan petugas KPPS dalam mendokumentasikan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. KPU akan menghadirkan desain formulir yang lebih sederhana dan dipastikan tidak menyita banyak energi petugas KPPS serta memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

Seluruh ikhtiar tersebut akan dimuat dalam rancangan peraturan KPU mengenai pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, seluruh kebijakan baru yang dihadirkan itu bertujuan utama untuk memastikan penghitungan suara oleh KPPS berjalan dengan baik, sekaligus memastikan insiden banyaknya petugas KPPS meninggal dunia, seperti pada Pemilu 2019, tidak terjadi kembali, dilansir dari antara. (q2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *