DENPASAR, Mediakarya – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,033 triliun ke kas negara pada Kuartal III 2022 di dalamnya termasuk penerimaan dari layanan visa sebesar Rp1,2 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyampaikan jumlah setoran PNBP itu telah melampaui target sebesar Rp2 triliun.

“Saat ini kami sudah mencapai 151 persen dari target. Tentunya pencapaian ini berdampak terhadap pemulihan ekonomi,” kata Widodo sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima, di Denpasar, Selasa.

Realisasi PNBP Imigrasi sampai Kuartal III 2022 itu lebih tinggi daripada sebelum pandemi. Widodo menyampaikan realisasi PNBP Imigrasi sampai akhir 2019 mencapai Rp2,5 triliun.