JAKARTA, Mediakarya – Proses pelaporan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) oleh fraksi-fraksi di Kebon Sirih masih bergulir. Hal itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Pras saat memutuskan paripurna hak interpelasi.
Meski begitu, dikatakan anggota dewan yang terpilih dari dapil Jaktim, proses tersebut masih berkutat pada mekanisme pelaporan.
BK DPRD DKI pun baru akan menggelar rapat setelah 10 hari pasca pelaporan politisi PDIP itu.