Ini Penjelasan Anggota BK Soal Aduan Terhadap Ketua DPRD DKI

JAKARTA,  Mediakarya – Proses pelaporan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) oleh fraksi-fraksi di Kebon Sirih masih bergulir. Hal itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Pras saat memutuskan paripurna hak interpelasi.

Meski begitu, dikatakan anggota dewan yang terpilih dari dapil Jaktim, proses tersebut masih berkutat pada mekanisme pelaporan.
BK DPRD DKI pun baru akan menggelar rapat setelah 10 hari pasca pelaporan politisi PDIP itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *