Ini Penjelasan Anggota BK Soal Aduan Terhadap Ketua DPRD DKI

- Editor

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,  Mediakarya – Proses pelaporan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) oleh fraksi-fraksi di Kebon Sirih masih bergulir. Hal itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Pras saat memutuskan paripurna hak interpelasi.

Meski begitu, dikatakan anggota dewan yang terpilih dari dapil Jaktim, proses tersebut masih berkutat pada mekanisme pelaporan.
BK DPRD DKI pun baru akan menggelar rapat setelah 10 hari pasca pelaporan politisi PDIP itu.

Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Rasyidi mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum bicara materi. “Sebab baru pada tahapan mekanisme bagaimana kelanjutan rapat ini,” ujarnya, Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga:  Prabowo Mania: Bangsa Ini Sudah Letih Dengan Konflik

Menurutnya, jika rapat lanjutan dilaksanakan. Hasil rapat BK akan dilaporkan pada Ketua DPRD DKI untuk meminta disposisi.”Nah BK pun baru sekali melaksanakan rapat. Itu pun kita rapat yang sifatnya dadakan, pasca adanya pelaporan. Bagaimana bisa ada bicara sanksi,” katanya.

Sesuai aturan, BK akan melaporkan pada ketua dewan karena kedudukannya dalam tatib sebagai alat kelengkapan dewan.

“BK itu tidak berdiri sendiri. Jadi semuanya harus dilaporkan. Apalagi untuk pelaporan pun perlu ada revisi karena yang melaporkan hanya 6 fraksi, bukan 7 Fraksi yang ramai diberitakan. Karena PKS menolak tandatangan laporan pada ketua dewan,” tutupnya.(l (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengamat: Pembenahan Struktur Polri Hal Wajar, Harus Diasumsikan Positif
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan
IPW Nilai Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Pembersihan Lingkar Listyo Sigit
Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA
Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031
GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Pembenahan Struktur Polri Hal Wajar, Harus Diasumsikan Positif

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WIB

IPW Nilai Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Pembersihan Lingkar Listyo Sigit

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru