“Oleh karena di tahun 2019 sendiri sudah keluar Perpres 66 tahun 2019 mengenai pengembangan struktur organisasi TNI. Perpres tersebut untuk menjawab estimasi adanya penumpukan perwira menengah sebanyak 600 jabatan di tahun 2027,” tambahnya.
Padahal, per 21 Januari 2022 silam, menurutnya, sudah desain agar 328 perwira dilakukan rotasi untuk mengisi 28 jabatan baru dalam rangka pengembangan struktur organisasi, beberapa di antaranya terdapat Perwira Bintang III (letjend) dari angkatan 1990 dan 1991.
“Jadi, kalau desain di 2022 itu terealisasi dengan baik, maka target akan terjadi penumpukan perwira pada 2027 akan bisa diselesaikan. Tapi, kalau desain ini diubah, nah itulah belum ada pembahasan secara detail di Komisi I,” tutupnya. ***