Inilah Pernyataan Sikap Bersama Sejumlah LSM di Jawa Timur

Ketua LPKAN Indonesia R M Ali Zaini (kiri) bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

informasi publik serta perkembangan regulasi berdasarkan Undang-Undang beserta peraturan-peraturan yang berkembang saat ini, faktanya masih ditemukan adanya beberapa temuan yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah digariskan ditetapkan sebagaimana standar operasional pelayanan dan kelayakan dalam upaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada publik.

Ditambah masih adanya tumpang tindihnya kebijakan dan ego sektoral antara instansi maupun lembaga/badan yang berada dalam naungan satu pemerintahan, sehingga hal ini sangat mengganggu optimalisasi dalam pelayanan kepada publik. Bahkan ada dugaan mal administrasi, pungli dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengangkatan jabatan maupun dugaan penyimpangan dalam penggunaan APBN maupun APBD oleh personal maupun instansi atau lembaga/badan pemerintahan yang menjurus pada tindak pidana korupsi. Sehingga dapat merugikan keuangan negara dan berdampak pada kemakmuran, kesejahteraan masyarakat khususnya di Jawa Timur. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *