Atas dasar uraian pokok-pokok pikiran tersebut diatas, maka DPD LPKAN Indonesia dan LKHAI mengajak bersama-sama FPMI, LIRA, MAKI, SEMMI, ILMISPI, PUKAT & MANTRA Provinsi Jawa Jawa Timur sebagai Non Government Organization (NGO) atau Organisasi Non-Pemerintah yang berkedudukan secara hukum di Provinsi Jawa Timur, bahwa Pada hari Sabtu (21/5/2022) bertempat di Hotel Narita Surabaya, melakukan silaturahmi dan musyawarah bersama untuk bersepakat melakukan komitmen dalam hal melaksanakan Fungsi Bidang Pengawasan Kinerja Apartur Negara Indonesia ditingkat Pemerintahan Provinsi Jawa Timur demi terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governence) dan Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa (Clean Goverment).
Adapun hal-hal yang telah disepakati dalam musyawarah bersama sebagai bentuk manifesto memberikan sumbangsih ide, gagasan, pemikiran dan aktualisasi konkrit dalam Bidang Pengawasan Kinerja Aparatur Pemerintah yang bersenergi dengan pihak legislatif maupun yudikatif, adapun substansi Surat Kesepakatan Bersama adalah sebagai berikut: