Inilah UU yang Paling Ditakuti Oleh Para Koruptor

Ilustrasi

Sebab selama ini koruptor kerap lolos dan mendapatkan discount masa tahanan. Sementara aset hasil korupsi tetap saja aman.

“Dengan adanya UU itu diharapkan dapat menekan angka korupsi di Indonesia yang kami nilai sudah akut. Jika para koruptor hanya menjalani masa tahanan itu mereka bisa bermain dengan oknum hakim di tingkat lebih tinggi,” kata Ali.

Tapi, kata Ali, jika dimiskinkan tentunya akan menjadi efek jera bagi pelakunya. Untuk itu LPKAN sangat mendukung dengan adanya wacana pemberlakuan Undang-undang yang mengatur soal perampasan aset koruptor. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *