Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri untuk mengevaluasi tim penyidik Bareskrim, kemudian Jaksa Agung harus mengevaluasi kembali jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya tersangka dari tahanan.
“Sehingga dapat diketahui apakah ada dugaan kongkalikong permainan uang dengan lepasnya tersangka tersebut,” tandas Sugeng. ***