IPW Minta Menko Polhukam Evaluasi Penyidik Bareskrim dan Jaksa Pemeriksa Kasus Indosurya

- Editor

Minggu, 26 Juni 2022 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Menkopolhukam untuk mengkordinasikan 2 lembaga penegak hukum yaitu Polri dan Kejaksaan Agung terkait dengan proses penegakkan hukum.

Hal tersebut dikatakan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi dilepaskannya tersangka Hendry Surya yang Dirut PT Indosurya, terkait dengan kasus dugaan investasi bodong yang merugikan ribuan masyarakat.

IPW memandang, bila dilepasnya Dirut Indosurya dari tahanan Bareksrim lantaran masa tahanan habis demi hukum, tentunya menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Selain menimbulkan kekecewaan publik yang nyata-nyata dirugikan, pada gilirannya menimbulkan ketidak percayaan masyarakat pada Polri dan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum pada masyatakat

Baca Juga:  Polri Dituding Tak Serius Tuntaskan Kasus Pemerasan Terhadap Korban DWP Yang Libatkan Anggotanya

Sugeng menilai, konflik pendapat/opini hukum antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait P 19, namun sayangnya dengan banyaknya petunjuk itu tidak mampu dipenuhi oleh polisi.

“Kami menilai dua lembaga hukum yaitu Polri dan Kejagung hanya memperlihatkan ego sektoralnya. Sehingga pada gilirannya masyarakat dirugikan. Karena dilepaskannya tersangka PT Indosurya,” kata Sugeng dalam keterangannya kepada Mediakarya, Minggu (26/6/2022).

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri untuk mengevaluasi tim penyidik Bareskrim, kemudian Jaksa Agung harus mengevaluasi kembali jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya tersangka dari tahanan.

“Sehingga dapat diketahui apakah ada dugaan kongkalikong permainan uang dengan lepasnya tersangka tersebut,” tandas Sugeng. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih
Prabowo Kerap Berkata Kasar Hingga Disarankan Dijauhkan dari Mikropon, Begini kata Pengamat
Rektor Universitas Paramadina Tanggapi Usulan Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Selasa, 22 September 2026 - 11:27 WIB

Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Selasa, 22 September 2026 - 10:16 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Selasa, 22 September 2026 - 07:26 WIB

Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi

Selasa, 22 September 2026 - 01:05 WIB

Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih

Berita Terbaru