Kasus ini telah menarik perhatian publik karena mencerminkan konflik agraria yang sering terjadi antara pemilik lahan dan pihak eksternal. Diharapkan, melalui intervensi hukum yang tegas, hak-hak petani lokal di Morowali Utara dapat terlindungi dan keadilan ditegakkan.
Dengan bukti-bukti kuat yang diserahkan oleh kuasa hukum H. Abidin, termasuk dokumen resmi, peta lahan, notulen rapat, dan foto-foto tindakan pengrusakan serta pencurian, mereka berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga stabilitas dan keamanan di daerah tersebut.
Kunjungan ini menjadi simbol penting bagi perlindungan petani lokal dan menyoroti pentingnya keberpihakan hukum kepada masyarakat kecil yang sering kali menjadi korban dalam konflik agraria di Indonesia. (hab)