Beranda / Megapolitan / Jalankan Putusan MK, Disdik Kota Bekasi Siap Gelontorkan Rintisan Sekolah Swasta Gratis

Jalankan Putusan MK, Disdik Kota Bekasi Siap Gelontorkan Rintisan Sekolah Swasta Gratis

KOTA BEKASI, Mediakarya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi siap menjalankam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal penyelenggaraan pendidikan gratis di tingkat sekolah swasta pada saat pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2026.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meluncurkan program rintisan sekolah swasta gratis sebagai salah satu amanat dari putusan MK beberapa waktu lalu.

“Rencananya pada pelaksanaan SPMB tahun ini akan diluncurkan,” jelas Chondro singkat, Kamis (2/4/2026).

Ia pun mencontohkan, sebagai langkah awal, nantinya terdapat 56 sekolah swasta dengan rincian disetiap Kelurahan terdapat satu sekolah rintisan SMP swasta gratis dengan jumlah siswa pada tahap awal sebanyak 70 orang siswa di kelas 7.

“Ada 56 sekolah rintisan sekolah SMP swasta gratis per Kelurahan dengan jumlah siswa 70 orang di kelas 7,” katanya.

Selain itu, kata Chondro menuturkan, terkait mekanisme pelaksanaannya, nantinya sudah diatur dalam kesepakatan yang sudah dituangkan dan disetujui bersama, baik dengan SMP, Disdik dan Pemkot Bekasi.

“Saat ini kami masih melakukan pendataan sekolah SMP swasta mana saja yang berada di lahan fasos-fasum untuk mendukung program tersebut atau sekolah SMP swasta yang mengajukan diri untuk hal tersebut dan mekanisme penerapannya akan diatur dalam kesepakatan bersama,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *