Dalam pengarahannya tersebut, Reda menyoroti pembenahan di satuan kerja intelijen Kejaksaan yang memerlukan konektivitas dan komunikasi antar jajaran intelijen.
Pembehanan ini, kata kata dia, diharapkan kolaborasi dan sinergitas dapat tercipta demi keberhasilan dalam menghimpun bahan dan data keterangan yang dibutuhkan.
Ia mencontohkan, dalam hal membangun branding Kejaksaan bukan saja tugas dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) melainkan tugas bersama jajaran Kejaksaan melalui konektivitas jejaring sampai ke bawah.
Reda pun meyakini dengan sinergitas dan kolaborasi yang optimal, intelijen Kejaksaan akan memiliki nilai jual yang tinggi.