Jamintel: Penyelenggaraan Intelijen Yustisial Kejaksaan Perlu Seni

- Editor

Selasa, 7 November 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani dalam pengarahan perdananya kepada jajaran di Jakarta, Senin, mengatakan penyelenggaraan intelijen yustisial kejaksaan memerlukan seni.

“Diperlukan seni dalam mendapatkan informasi yang diolah, dianalisis, dan dijadikan bahan masukan serta pertimbangan bagi user (pengguna) dalam mengambil suatu keputusan,” kata Reda dalam keterangannya.

Ia menyebut, posisi intelijen sangat strategis berperan penting dalam menghasilkan produk-produk intelijen unggulan sesuai kebutuhan hukum saat ini.

“Khususnya mendekati tahun politik ini, jajaran Intelijen Kejaksaan dapat mengendalikan anggotanya untuk menjaga netralitas dengan melakukan pengawasan multimedia,” ujarnya.

Dalam pengarahannya tersebut, Reda menyoroti pembenahan di satuan kerja intelijen Kejaksaan yang memerlukan konektivitas dan komunikasi antar jajaran intelijen.

Pembehanan ini, kata kata dia, diharapkan kolaborasi dan sinergitas dapat tercipta demi keberhasilan dalam menghimpun bahan dan data keterangan yang dibutuhkan.

Ia mencontohkan, dalam hal membangun branding Kejaksaan bukan saja tugas dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) melainkan tugas bersama jajaran Kejaksaan melalui konektivitas jejaring sampai ke bawah.

Baca Juga:  Kasad Tegaskan Komitmen TNI AD Menyejahterakan Prajurit

Reda pun meyakini dengan sinergitas dan kolaborasi yang optimal, intelijen Kejaksaan akan memiliki nilai jual yang tinggi.

“Apapun yang Kejaksaan lakukan sudah pasti akan berdampak luas bagi institusi. Inilah yang harus dijaga dan diantisipasi ke depannya,” kaat Reda, dilansir dari antara.

Reda Manthovani dilantik Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddi sebagai Jamintel Selasa (1/11) menggantikan Amir Yanto yang akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung berpesan kepada Jamintel untuk melaksanakan intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh.

“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum,” kata Burhanuddin, Selasa (1/11).

Kemudian, Jamintel harus mengoptimalkan peran intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
HUT Ke-24 Propam Polri, Sie Propam Polres Nias Selatan Gelar Bakti Sosial
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
KAI Buka Opsi Impor KRL Bekas, Senayan Wanti Wanti Soal Keselamatan
APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah
Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi Disorot, LPKAN Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto
Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi
Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:47 WIB

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Selasa, 29 September 2026 - 17:54 WIB

HUT Ke-24 Propam Polri, Sie Propam Polres Nias Selatan Gelar Bakti Sosial

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

KAI Buka Opsi Impor KRL Bekas, Senayan Wanti Wanti Soal Keselamatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:58 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi Disorot, LPKAN Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto

Berita Terbaru