“Apapun yang Kejaksaan lakukan sudah pasti akan berdampak luas bagi institusi. Inilah yang harus dijaga dan diantisipasi ke depannya,” kaat Reda, dilansir dari antara.
Reda Manthovani dilantik Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddi sebagai Jamintel Selasa (1/11) menggantikan Amir Yanto yang akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung berpesan kepada Jamintel untuk melaksanakan intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum,” kata Burhanuddin, Selasa (1/11).