Jampidsus Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi LPEI

Direktur Penyidikan di Jampidsus, Supardi mengatakan, pengungkapan dugaan korupsi di LPEI masih belum terang untuk dilanjutkan ke gelar perkara penetapan tersangka. Kata dia, proses pemeriksaan saksi-saksi masih menjadi prioritas utama penyidikan sementara ini.

“Untuk gelar perkara penetapan tersangka, masih panjang. Ini masih pemeriksaan-pemeriksaan pihak-pihak korporasi dan LPEI. Masih banyak waktu untuk (menetapkan) tersangka,” ujar Supardi, dilansir dari republika.

Penyidikan Jampidsus terkait dugaan korupsi di LPEI, dimulai sejak Juni lalu. Kasus tersebut, dikatakan terkait dengan kerugian negara yang besarnya mencapai Rp 4,7 triliun. Kerugian tersebut, terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian dan pengembalian fasilitas kredit oleh LPEI ke pihak-pihak perusahaan swasta. Namun diduga, uang tersebut mengalir ke pihak-pihak petinggi di LPEI sendiri.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *