JAkARTA, Mediakarya – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga nama dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum di Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejakgung) Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, tiga yang diperiksa tersebut, yakni DS, AT, dan SK.
“DS, AT, dan SK diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyidikan tentang tindak pidana korupsi, yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiyaan ekspor nasional, oleh Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia,” kata Ebenezer dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (2/9).
Mengacu daftar nama terperiksa di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, tak ada disebutkan inisial DS sebagai terperiksa. Namun, Ebenezer dalam rilisnya menerangkan, DS diperiksa selaku relationship manager (RM) Unit Bisnis pada LPEI Kantor Wilayah Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) 2016-2020.