Jampidsus Periksa 7 Mantan dan Petinggi Garuda Terkait Dugaan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Tujuh mantan dan petinggi PT Garuda Indonesia (GIAA) kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat. Mereka yang diperiksa antara lain, HFSR, SN, P, PWW, BT, dan EL, serta BS.

Dikutip dari republika, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana menerangkan, pemeriksaan lanjutan terhadap tujuh inisial tersebut, sebagai pendalaman materi kasus korupsi di perusahaan maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *