Jampidsus Tetapkan Eks Pejabat Askrindo Sebagai Tersangka

“Tim penyidikan di Jampidsus akan tetap mendalami adanya dugaan-dugaan keterlibatan oknum-oknum penerima share komisi fiktif, baik di PT Askrindo maupun di anak perusahaannya di PT AMU,” kata dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *