“Barang bukti yang disita dari kelima tersangka narkotika jenis shabu, yakni 6 paket narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan 2,69 gram dan beberapa perlengkapan alat hisap shabu,” tutur Kapolres Probolinggo.
Dengan keberhasilan ini, lanjut Kapolres Probolinggo mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda bangsa. Pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba selalu dilakukan semaksimal mungkin oleh Polres Probolinggo bersama Jajarannya.
“Dari barang bukti yang kita sita tersebut kita bisa menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut dan ini tidak akan berhenti sampai disini karena kita akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus demi untuk memastikan generasi muda aman dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan selain narkotika jenis shabu dan tanaman ganja, pada malam pergantian tahun baru 2022, petugas juga mengamankan 7 unit handphone dari berbagai merk.