Jelang Libur Nataru 2022, Pemkab Bekasi Gencarkan Tracking Covid-19

Ilustrasi

BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Bekasi semakin gencar melakukan tracking kasus Covid-19. Itu dilakukan sebagai upaya dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Tracking atau pelacakan kontak kasus Covid-19 itu juga dilakukan sambil menunggu aturan baru yang dikeluarkan pemerintah soal PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

“Kalau sudah ada aturan resmi di level 3, baru kita buat turunan aturannya. Jadi untuk sekarang ini yang kita gencarkan tracking dan vaksinasi,” kata Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh, Rabu (24/11/2021).

Pelacakan kontak ini dilakukan di berbagai tempat, khususnya yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Pelacakan juga dilakukan di kalangan pelajar.

Exit mobile version