Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

- Editor

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bertindak sebagai Inspektur Upacara pada penurunan bendera negara Sang Merah Putih yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore (17/8). Upacara penurunan bendera Merah Putih pun berjalan lancar dan khidmat.

Komandan Upacara pada sore hari ini dipercayakan kepada Kolonel Inf. Faisol Izuddin Karimi yang saat ini menjabat sebagai Komandan Brigif 26/Gurana Piarawaimo Kodam XVIII/Kasuari. Pria kelahiran Gresik, 22 April 1977 tersebut, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1999.

Penurunan bendera dilakukan oleh tiga orang Paskibraka dari tim Indonesia Tumbuh. Perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, Haafiz Habibullah bertugas sebagai pembentang bendera dan Zaidaan Kamal Anwar dari Provinsi Jawa Tengah bertugas sebagai pengerek bendera.

Baca Juga:  Komisi II DPR: Anggaran Pemilu 2024 Pertimbangkan Honor Petugas

Sedangkan, Komandan Kelompok 8 ditugaskan kepada M. Bimantara Widyanto, utusan dari Provinsi Sumatra Barat. Bendera Merah Putih kemudian diberikan kepada pembawa bendera dari Provinsi Jawa Barat, Qyara Maharani Putri untuk selanjutnya diletakkan kembali di mimbar kehormatan.

Dalam upacara penurunan bendera ini turut dihadiri secara langsung oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD ‎La Nyalla Mattalitti‎, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan para menteri, pejabat negara, dan tamu undangan lainnya mengikuti jalannya upacara secara virtual, dikabarkan dari republika.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
SBY Geram, Ada Mantan Presiden Jadi Hantu Demokrasi, Prof. Didik: Usut Agen dan Prinsipal Penyadapan
Mubahalah Habib Rizieq Mulai Bekerja! Satu Per Satu Pelaku KM 50 Dijatuhkan Allah
LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Jangan Berhenti di Polri, LI-PTK Desak Prabowo Copot Menteri KMP Afiliasi Geng Solo
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 12:33 WIB

SBY Geram, Ada Mantan Presiden Jadi Hantu Demokrasi, Prof. Didik: Usut Agen dan Prinsipal Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 08:16 WIB

Mubahalah Habib Rizieq Mulai Bekerja! Satu Per Satu Pelaku KM 50 Dijatuhkan Allah

Rabu, 4 November 2026 - 17:38 WIB

LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Berita Terbaru