Jumlah Sambungan Rumah Naik Lebih dari Dua Kali Lipat Pascapengelolaan Air Diambil Alih PAM JAYA

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Sejak Februari 2023, PAM JAYA mengambil alih penuh pengelolaan layanan air minum perpipaan dari kedua eks mitra swasta, kinerja perusahaan menunjukkan peningkatan tajam.

Perubahan orientasi menjadi layanan publik murni membawa dampak besar sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang penugasan kepada PAM JAYA untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum perpipaan di DKI Jakarta.

Berdasarkan data internal, sebelum pengelolaan 100 persen oleh PAM JAYA (2021–2022), penambahan Sambungan Rumah (SR) yang terpasang hanya 37.003 SR selama dua tahun, dengan persentase cakupan layanan tercatat 65,85 per Oktober 2022. Sejak pengelolaan air perpipaan diambil alih penuh pada 2023, PAM JAYA mencatat penambahan 13.641 SR yang menjadi pijakan awal untuk lonjakan besar pada tahuntahun berikutnya. Hanya setahun kemudian, capaian penambahan tersebut melejit menjadi 46.196 SR di 2024, dan bertambah lagi 35.862 SR hanya dalam enam bulan pertama 2025.

Totalnya, sejak 2023 hingga pertengahan 2025, PAM JAYA berhasil menambah 95.699 SR yang berarti lebih dari dua setengah kali lipat dibanding capaian dua tahun sebelum pengambilalihan.

Peningkatan ini juga dibarengi oleh penguatan infrastruktur. Panjang jaringan pipa distribusi bertambah dari 12.120 km di tahun 2022 menjadi 12.600 km per Juni 2025, memperluas jangkauan ke wilayah-wilayah baru. Kapasitas produksi air dari seluruh Instalasi Pengolahan Air (IPA) juga meningkat dari 20.757 liter per detik (lps) menjadi 22.651 lps, memperkuat pasokan dan pemerataan distribusi air minum perpipaan di seluruh Jakarta.

Baca Juga:  Sekdaprov DKI Dorong BUMD Bangun Pusat Pembelajaran Pegawai seperti PAM Jaya

Hingga Juni 2025, cakupan layanan air minum perpipaan PAM JAYA telah mencapai 72,69 persen dan mencakup sebagian besar wilayah di Jakarta. Selama periode 2024–2025, PAM JAYA terus memperluas cakupan layanan dengan menjangkau wilayah-wilayah baru di Jakarta.

Di Jakarta Timur, penambahan wilayah mencakup 34 kelurahan seperti Ujung Menteng, Cakung Barat, Pondok Kopi, Klender, hingga Rawa Terate. Di Jakarta Utara, layanan meluas ke 23 kelurahan antara lain Marunda, Cilincing, Kelapa Gading Barat, Tugu Utara, dan Pademangan Timur. Sementara itu, di Jakarta Selatan penambahan mencakup Kelurahan Bintaro dan Pesanggrahan, serta di Jakarta Pusat menjangkau Kelurahan Kebon Kosong. Perluasan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan akses air minum perpipaan di seluruh wilayah Jakarta.

Pencapaian ini menjadi bagian dari komitmen PAM JAYA untuk mewujudkan 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada tahun 2029, sebagaimana amanat yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta.

“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa PAM JAYA mampu menghadirkan lompatan percepatan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. PAM JAYA terus berkomitmen memperluas akses, meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan target 100 persen cakupan air minum perpipaan di Jakarta pada 2029,” ujar Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin di Jakarta, Senin (11/8/2025). (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako
Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan
Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL
Ketum LPKAN Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Agresif Berantas Narkoba dan Pelototi APBD
Komisi V DPR Ingatkan Perpres Ojol Jangan Hanya di Atas Kertas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WIB

PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan

Berita Terbaru