JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah kalangan menyoroti rangkap jabatan Kabarhakam Komjen Pol Fadil Imran yang saat ini juga menjabat sebagai komisaris MIND ID.
Bahkan legislator menyebut rangkap jabatan Fadil Imran sebagai Kabarhakam dan juga sebagai komisaris MIND ID berpotensi melanggar aturan.
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah, mengaku terkejut dengan pengangkatan Komjen Fadil Imran sebagai komisaris MIND ID.
“Di negeri ini seperti tak ada orang yang lebih berkompeten saja sampai-sampai Fadil yang menjabat Kabaharkam rangkap jabatan sebagai komisaris MIND ID. Bagi saya ini memalukan, rakyat tertawa melihat ini,” kata Iskandar kepada Mediakarya, Kamis (3/7/2025).
Iskandar juga mengaku bahwa dirinya sempat mempertanyakan kenaikan pangkat Fadil Imran menjadi bintang 3, padahal ada PR yang belum diselesaikan oleh Fadil.
Menurut dia, belum lupa dari ingatan publik bahwa PR besar yang belum Fadil pertanggungjawabkan yaitu kasus pembantaian 5 anak buah Rizieq Shihab di KM 50. Hal ini dinilai jadi catatan merah terhadap Fadil Imran.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya saat itu, Fadil harus bertanggung jawab. Sebab kasus pembantaian lima anggota FPI itu hingga saat ini belum ada penyelesaian. Meski ada anggota polisi yang sudah dijatuhi sanksi pidana, tapi belum bisa menjawab kepuasan publik,” ungkapnya.
“Sekarang Fadil dijadikan komisaris MIND ID yang mengelola pertambangan, apa tidak beresiko lagi ini? Padahal kasus pertambangan yang melibatkan banyak oknum anggota polisi sudah terbukti banyak pelanggaran,” imbuh Iskandar.
Iskandar mengaku sepakat dengan pendapat Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman yang menyebut pengangkatan Kabarhakam Fadil sebagai komisaris MIND ID berpotensi menabrak aturan.
“Jadi apa yang yang disampaikan ketua komisi III DPR RI 100 persen saya sepakat,” ujar dia.
Meski penunjukan komisaris MIND ID bukan atas keinginan diri sendiri, seharusnya kata Iskandar Fadil berhak menolaknya karena posisinya saat ini sebagai Kabarhakam.
“Jangan seperti sekarang, sebagai Kabaharkam juga menjabat komisaris MIND ID. Apa sudah tidak ada lagi orang yang kompeten di negeri ini Fadil, sehingga harus rangkap jabatan,” pungkasnya. (Red)