“Sampai saat ini kami masih mempertahankan hasil Gugatan tersebut. Sebab, jika tidak ada kejelasan dari hasil Gugatan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi dari Mahkamah Partai bagaimana kami para Kader memenangkan Pemilu 2024 dan menghantarkan Ketua Umum Bapak Airlangga Hartarto sebagai Presiden mendatang?,” ungkap mantan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Jatisampurna DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Mustopa Karyana kepada wartawan seraya bertanya, Kamis (19/1/2023).
Padahal, sambung Mustopa Karyana, dari 2021 seluruh Kader Golkar Kota Bekasi berharap ada kejelasan dari Mahkamah Partai Golkar akan hasil Gugatan Musda V.
“Apalagi saat ini terjadi kubu-kubuan dan tidak kondusifnya di dalam Kepengurusan sekarang di internal Partai Golkar yang pastinya akan berdampak pada Pemilu 2024. Salah satu contoh, Senior DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang pernah beberapa periode manjadi Anggota DPRD Kota Bekasi sudah pindah Partai. Jika berlarut-larut bisa mengakibatkan antusias Pengurus dan Kader menjadi bingung karena mempertanyakan kinerja Mahkamah Partai,” cetusnya.