“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kompetensi Kepala Sekolah secara menyeluruh serta untuk mengetahui target ketercapaian kinerja Kepala Sekolah.
Selain itu, lanjut Jamaluddin, juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integristas Kepala Sekolah yang harus diketahui oleh pengawas pembina, Korwasda dan Kepala Dinas. Kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan komitmen Kepala Sekolah dan pengawas sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Utara,” katanya.
Pihaknya juga menekankan bahwa ke depan akan dilakukan kantong absen guru dan tenaga kependidikan. Setiap sekolah wajib melaporkan setiap minggu, rekapitulasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan kepada petugas yang akan ditunjuk.
“Ini dilakukan untuk mengetahui kehadiran guru dan tendik (tenaga kependidikan), sehingga dapat mengambil tindakan kepada guru dan tendik yang tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Jamaluddin.**