KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya– Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menilai langkah Bank Jakarta yang menghormati proses hukum terkait fasilitas kredit kepada PT RMU merupakan bentuk komitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) sekaligus penghormatan terhadap mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan hasil pemantauan dan investigasi yang dilakukan organisasinya menunjukkan bahwa aktivitas operasional maupun pelayanan Bank Jakarta kepada nasabah tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, pernyataan resmi manajemen Bank Jakarta yang menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum mencerminkan sikap transparan serta tanggung jawab korporasi dalam menghadapi setiap proses hukum.

“Kami memandang sikap Bank Jakarta yang menyatakan kooperatif kepada aparat penegak hukum merupakan langkah yang tepat. Komitmen terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujar Joko Priyoski di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Joko mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap suatu lembaga ataupun individu sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, setiap proses penyelidikan maupun penyidikan merupakan bagian dari sistem penegakan hukum yang harus dihormati tanpa disertai pembentukan opini yang berpotensi menyesatkan publik.

“Perlu dibedakan antara proses hukum dengan putusan hukum. Ketika sebuah institusi memilih bersikap terbuka dan kooperatif, hal itu justru menunjukkan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap menjadi acuan bersama,” katanya.

Ia juga menilai, pemberitaan mengenai perkara hukum perlu disampaikan secara proporsional agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

KAMAKSI turut mengapresiasi penegasan manajemen Bank Jakarta yang memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan serta layanan kepada nasabah tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Joko menyebut stabilitas operasional merupakan aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Berdasarkan hasil pemantauan organisasinya, tidak ditemukan gangguan terhadap layanan maupun aktivitas bisnis Bank Jakarta selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:  Kadis Bina Marga Lamteng Mengaku Serahkan Uang Rp 2,1 Miliar pada Aziz Suyamsuddin

“Hasil pemantauan kami menunjukkan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal. Hal ini menandakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak memengaruhi kualitas pelayanan maupun operasional perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemampuan menjaga keberlangsungan layanan di tengah dinamika eksternal menjadi salah satu indikator profesionalisme sebuah lembaga keuangan.

Lebih lanjut, Joko menilai komitmen Bank Jakarta dalam memperkuat sistem pengendalian internal, kepatuhan, serta manajemen risiko menjadi bagian penting dari transformasi perusahaan menuju tata kelola yang lebih baik.

Menurutnya, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi fondasi utama bagi bank daerah untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Transformasi yang dilakukan Bank Jakarta patut diapresiasi. Penguatan pengendalian internal, kepatuhan, serta manajemen risiko merupakan elemen penting dalam membangun lembaga keuangan yang sehat, transparan, akuntabel, dan dipercaya publik,” jelasnya.

KAMAKSI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyelidikan maupun penyidikan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti.

Menurut Joko, proses hukum semestinya tidak dibangun di atas asumsi ataupun opini yang berkembang di ruang publik, melainkan berlandaskan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja secara objektif, sementara publik tetap menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, manajemen Bank Jakarta menyatakan menghormati seluruh tahapan proses hukum terkait fasilitas kredit kepada PT RMU. Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bank Jakarta memastikan seluruh kegiatan operasional, pelayanan kepada nasabah, serta implementasi prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance (GCG) tetap berjalan optimal sebagai bagian dari transformasi perusahaan menuju institusi perbankan yang semakin sehat, profesional, dan terpercaya. (dri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Opini

Di Bawah Payung Ortodoksi EkonomiĀ 

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:03 WIB