“Terkait jaringan internasional, memang ada peredaran narkotika, ini 60 persen dari Tawao, Malaysia. Kemudian sasarannya daerah Makassar, dengan daerah distribusi wilayah timur,” ungkap Kapolda Setyo di Makassar, Senin.
Dari hasil pengungkapan kasus narkoba belum lama ini, kata Setyo sebanyak 20,7 kilogram sabu yang berhasil digagalkan peredarannya diketahui asal Tawao, Malaysia. Sabu ini telah dimusnahkan bersama ganja 4,3 kilogram, ekstasi 957 butir, dan obat daftar G sebanyak 4.000 butir di Mapolda Sulsel dengan menghadirkan delapan orang tersangka, seorang diantaranya warga Malaysia serta satu anggota Polri aktif.
Selain itu, jaringannya sudah menyentuh di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menyusul ditemukannya brankas penyimpanan narkoba di salah satu ruangan tidak terpakai pada Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) di wilayah kampus UNM Parangtambung, Jalan Malangkeri Raya, Kecamatan Tamalate.
Sebanyak enam orang ditangkap, empat diantaranya mantan mahasiswa FBS yang tidak selesai sarjana, dua lainnya pekerja swasta dan pengangguran. Jaringan tersebut, kata dia, terungkap berasal dari narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Jeneponto dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batang Watangpone, Kabupaten Bone.