Menurut Kapolres, di hari pertama ini, Polres Aceh Utara memprioritaskan khusus kepada para PJU, kemudian dilanjutkan kepada personil dan juga polsek jajaran serta Bhayangkari.
“Selanjutnya, kita akan menyasar masyarakat yang telah melewati enam bulan setelah penyuntikan vaksin dosis kedua. Mereka cukup datang ke fasilitas layanan vaksinasi dan menunjukkan indentitas diri dan bukti sudah pernah mengikuti vaksin dosis 1 dan II,” ujar AKBP Riza.