Daerah  

Kapolres Sukabumi: Permohonan Penangguhan Tersangka Kasus Cidahu Akan Diproses Sesuai Mekanisme

SUKABUMI, Mediakarya – Polemik dugaan intoleransi yang berujung pada pengrusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, RT 004/RW 001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan publik. Rumah singgah tersebut diduga digunakan sebagai tempat ibadah umat non-Muslim tanpa izin resmi.

Guna meredam ketegangan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar dialog lintas agama di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis malam (3/7/2025).

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan pentingnya komunikasi antarumat beragama untuk mencegah konflik dan memperkuat kohesi sosial.

“Pertemuan ini sangat penting agar para pemuka agama dapat menenangkan jemaatnya dan tidak terjadi konflik antar kelompok atau umat beragama. Yang terjadi sebenarnya hanyalah kesalahpahaman antar individu, bukan konflik agama,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *