Hal itu juga disampaikan Agus Pramusinto pada saat menerima Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noor yang baru dilantik Menteri Dalam Negeri.
Ketua KASN menegaskan bahwa penunjukan penjabat kepala daerah akan berdampak luas dan mempertaruhkan profesionalitas birokrasi dan ASN selama masa jabatannya.
Ia memandang perlu pencegahan kemungkinan penjabat kepala daerah menimbulkan disrupsi netralitas yang membawa misi politik tertentu dan mempolitisasi birokrasi selama masa jabatannya.