KPK juga akan memanggil pihak yang mengetahui terkait keseluruhan penyelenggaraan Formula E itu.
“Hal itu untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ada peristiwa pidana,” pungkasnya. (Red)
– Dugaan korupsi pada ajang balap Formula E di DKI Jakarta dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, penyelidikan akan secara resmi dihentikan.
Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menyebut kasus Formula E akan dihentikan bila tidak ditemukannya unsur pidana.
“Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan,” kata Ali di Jakarta, Kamis (11/11/21). Seperti dikutip kompas.com