Kasus Kabur Rachel Vennya dari Karantina Naik ke Penyidikan, Jadi Tersangka

“Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaanya di UU tentang Karantina dan Wabah penyakit ancaman 1 tahun penjara,” katanya.

Seperti diketahui, Rachel Vennya dan kedua orang dekatnya termasuk Salim Nauderer menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Ketiganya diperiksa perihal dugaan kasus kabur saat menjalani proses karantina setibanya dari luar negeri.

“Ini kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal yang dipersangkakan UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *