Kasus Korupsi di Dispora Kota Bekasi, Nama Tri Adhianto Disebut Dalam Pemeriksaan PT CIA?

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi kini memasuki babak baru. Pihak penyidik Kejaksaan Negeri telah memeriksa Tomi Uno Walangitan, selaku pemilik PT Cahaya Ilmu Abadi (PT CIA)

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi pada tahun anggaran 2023, di mana Plt. Walikota Bekasi saat itu dijabat oleh Tri Adhianto.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cabang Jawa Barat, bahwa dalam anggaran proyek tersebut ada dugaan kerugian negara senilai Rp4,7 miliar.

Informasi yang beredar,  dalam salah satu berita acara pemeriksaan (BAP), saksi berinisial BD disebut sempat menyampaikan keterangan yang mengarah pada peran strategis Wali Kota Bekasi nonaktif, Tri Adhianto, selaku Kepala Daerah dan juga Ketua KONI saat proyek berlangsung.

Kendati belum ada konfirmasi resmi dari Kejari Kota Bekasi mengenai kebenaran informasi tersebut, sejumlah kalangan  menyuarakan desakan agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh, termasuk jika ada indikasi dugaan keterlibatan Walikota Bekasi Tri Adhianto.

“Kami menduga kasus ini tidak akan terang jika hanya berhenti di level kontraktor atau ASN teknis. Ada peran aktor elite yang diduga kuat punya pengaruh dalam pengadaan ini. Nama Wali Kota disebut dalam pemeriksaan, dan ini tidak bisa diabaikan begitu saja,” Ketua LSM Jendela Komunikasi (JEKO), Hendrik, kepada wartawan, baru-baru ini.

Untuk itu, kata Hendrik, pentingnya keberanian Kejaksaan dalam menghadirkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Kalau memang disebut dalam BAP, apalagi oleh saksi kunci, seharusnya Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Kami hanya ingin keadilan, bukan drama,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejari Kota Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan nama kepala daerah dalam kasus yang menyeret PT CIA tersebut.

Sementara itu, publik terus mencermati jalannya penanganan perkara ini  apakah akan dibuka hingga ke akar, atau kembali menjadi bagian dari lembaran abu-abu dalam sejarah penegakan hukum di Kota Patriot. (Pri)

Exit mobile version