Kasus Korupsi Sewa Pesawat, Kejakgung Periksa Dua Petinggi Garuda

Sampai saat ini, proses penghitungan kerugian negara terkait kasus tersebut, masih dalam penghitungan di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara Jampidsus Febrie Adriansyah sebelum mengungkapkan, penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut, ditaksir lebih dari Rp 3,7 triliun. Nilai tersebut, hanya terkait dengan pembelian, dan sewa ATR 72-600.

Dikutip dari republika, Jampidsus Febrie Adriansyah, di Gedung Pidsus, Kejakgung menyampaikan, dua tersangka yang saat ini sudah ditetapkan besar kemungkinan akan bertambah. Menurut dia melihat hasil penyidikan sementara ini, mengarah pada pengembangan sejumlah nama yang berpotensi dapat dijerat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *