Kasus Korupsi Terkait Ekspor CPO, Kejagung Periksa Dua Pihak Swasta

LCW, kata Ketut, diperiksa selaku penasihat kebijakan dan analisis pada PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Adapun NS, diperiksa selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang.

“LCW, dan NS diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunananya pada Kementerian Perdagangan Januari 2021-Maret 2022,” sambung Ketut, dikutip dari republika.

Dalam kasus dugaan korupsi PE CPO ini, tim penyidikan di Jampidsus, sudah menetapkan empat orang menjadi tersangka. Salah satunya, adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), pejabat eselon-1 di Kemendag, yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdangan (Kemendag), Selasa (19/4/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *