Kasus Korupsi Terkait Ekspor CPO, Kejagung Periksa Dua Pihak Swasta

- Penulis

Selasa, 10 Mei 2022 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pada Selasa (10/5/2022), penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua pihak swasta, inisial LCW dan NS.

“Saksi-saksi yang diperiksa adalah LCW, dan NS,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam sebaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa.

Dalam jadwal resmi pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), LCW mengacu pada nama Lin Che Wei. Adapun NS, adalah Nandang Sudrajat.

LCW, kata Ketut, diperiksa selaku penasihat kebijakan dan analisis pada PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Adapun NS, diperiksa selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang.

“LCW, dan NS diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunananya pada Kementerian Perdagangan Januari 2021-Maret 2022,” sambung Ketut, dikutip dari republika.

Dalam kasus dugaan korupsi PE CPO ini, tim penyidikan di Jampidsus, sudah menetapkan empat orang menjadi tersangka. Salah satunya, adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), pejabat eselon-1 di Kemendag, yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdangan (Kemendag), Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:  Mantan Dirut Krakatau Steel Jadi Tahanan Kota Terkait Kasus Korupsi

Tiga tersangka lainnya, adalah pihak swasta. Yakni, Stanley MA (SMA) yang ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). Master Parulian Tumanggor (MPT), ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI). Dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), yang ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair pada PT Musim Mas.

Keempat tersangka tersebut, sejak ditetapkan pada Selasa (19/4/2022) sudah langsung dilakukan penahanan terpisah di Rutan Kejakgung, dan Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari-Jaksel).(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Copot Sekjen Secara Sepihak, PP AMPG Diambang Perpecahan
PMPRI Adukan Sejumlah SPPG di Kota Bekasi Tak Miliki IPAL Standar BGN
Picu Ketegangan di Teluk, Iran Peringatkan Negara Eropa Tak Kirimkan Kapal Perangnya ke Selat Hormuz
Hadiri Haul ke-55 KH Abdul Wahab Chasbullah, Gibran Kagum dengan Program Pendidikan di Ponpes Bahrul Ulum
Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah
AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
Anies Tak Pernah Jalan Mundur
Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:25 WIB

Copot Sekjen Secara Sepihak, PP AMPG Diambang Perpecahan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:23 WIB

PMPRI Adukan Sejumlah SPPG di Kota Bekasi Tak Miliki IPAL Standar BGN

Senin, 11 Mei 2026 - 06:17 WIB

Picu Ketegangan di Teluk, Iran Peringatkan Negara Eropa Tak Kirimkan Kapal Perangnya ke Selat Hormuz

Senin, 11 Mei 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Haul ke-55 KH Abdul Wahab Chasbullah, Gibran Kagum dengan Program Pendidikan di Ponpes Bahrul Ulum

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:10 WIB

Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah

Berita Terbaru

Sekjen AMPG Muhammad Ikhsan Nurjamil. (Foto: dok.Mediakarya)

Headline

Copot Sekjen Secara Sepihak, PP AMPG Diambang Perpecahan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:25 WIB

Aktivitas di Masjidil Haram Tanah Suci Mekkah. (Foto: dok Harnasnews)

Headline

Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:10 WIB