Kasus Korupsi Terkait Ekspor CPO, Kejagung Periksa Dua Pihak Swasta

- Penulis

Selasa, 10 Mei 2022 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pada Selasa (10/5/2022), penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua pihak swasta, inisial LCW dan NS.

“Saksi-saksi yang diperiksa adalah LCW, dan NS,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam sebaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa.

Dalam jadwal resmi pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), LCW mengacu pada nama Lin Che Wei. Adapun NS, adalah Nandang Sudrajat.

LCW, kata Ketut, diperiksa selaku penasihat kebijakan dan analisis pada PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Adapun NS, diperiksa selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang.

“LCW, dan NS diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunananya pada Kementerian Perdagangan Januari 2021-Maret 2022,” sambung Ketut, dikutip dari republika.

Dalam kasus dugaan korupsi PE CPO ini, tim penyidikan di Jampidsus, sudah menetapkan empat orang menjadi tersangka. Salah satunya, adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), pejabat eselon-1 di Kemendag, yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdangan (Kemendag), Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:  KPK Apresiasi Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Tiga tersangka lainnya, adalah pihak swasta. Yakni, Stanley MA (SMA) yang ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). Master Parulian Tumanggor (MPT), ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI). Dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), yang ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair pada PT Musim Mas.

Keempat tersangka tersebut, sejak ditetapkan pada Selasa (19/4/2022) sudah langsung dilakukan penahanan terpisah di Rutan Kejakgung, dan Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari-Jaksel).(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga
Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo
Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya
Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 
TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier
KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor
Anggota BPK Terseret dalam Pusaran Suap Blue Ray, Pakar Kontra Intelijen Pertanyakan Batas Peran Pejabat Audit Negara
Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:06 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga

Senin, 29 Juni 2026 - 07:05 WIB

Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:36 WIB

Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:42 WIB

TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:07 WIB

KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor

Berita Terbaru

Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menegaskan bahwa MBG dan KDKMP merupakan dua kebijakan mendasar

Ekonomi & Bisnis

APKLI Perjuangan Dukung Program MBG dan KDKMP Dilanjutkan

Senin, 29 Jun 2026 - 08:19 WIB

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof Dr Didik J Rachbini. (Ist)

Headline

Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo

Senin, 29 Jun 2026 - 07:05 WIB