Menyangkut kasus pemukulan ini, Kapolres Nunukan dalam tahap pemeriksaan Propam Polda Kaltara dan selanjutnya Karo SDM akan menerbitkan SKEP penonaktifan kepada bersangkutan dari jabatannya. Tujuannya untuk konsentrasi pemeriksaan awal di Propam Polda Kaltara.