Kasus Pemukulan Anak Buah, Kapolres Nunukan Segera Dinonaktifkan

- Penulis

Senin, 25 Oktober 2021 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUNUKAN, Mediakarya– Video yang beredar terkait dengan pemukulan seorang anggota kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kaltara, yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar kini sedang ditangani Propam Polda Kaltara dan selanjutnya Karo SDM akan menerbitkan SKEP penonaktifan yang bersangkutan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rahmat yang dihubungi via telepon selulernya, Senin malam membenarkan telah viral video terkait dengan ulah Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar yang memukul anak buahnya.

“Memang benar ada video yang viral bahwa Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar yang memukul anggotanya,” kata dia membenarkan kasus itu.

Ia menjelaskan perihal kasus pemukulan itu bahwa dalam video yang viral itu kejadiannya di Aula Mapolres Nunukan pada Kamis (21/10). Namun, Budi Rahmat belum mengetahui secara pasti akar permasalahannya.

Baca Juga:  Pengerahan Prajurit TNI Jaga Instansi Kejaksaan Dinilai Langgar Undang-undang
Menyangkut kasus pemukulan ini, Kapolres Nunukan dalam tahap pemeriksaan Propam Polda Kaltara dan selanjutnya Karo SDM akan menerbitkan SKEP penonaktifan kepada bersangkutan dari jabatannya. Tujuannya untuk konsentrasi pemeriksaan awal di Propam Polda Kaltara.

“Atas viralnya video Kapolres Nunukan memukul anggotanya, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal, kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP nonaktif kepada Kapolres Nunukan,” tutur Kabid Humas Polda Kaltara, dilansir dari antara.

Budi Rahmat menyatakan apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan kasus hukum maka tentunya akan diproses lebih lanjut. “Jadi SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan sedang diproses dan kemungkinan besok (Selasa) akan diterbitkan,” ujarnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Berita Terbaru