Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Kembali Terjadi Di Kota Bekasi

Kakek korban persetubuhan anak di bawah umur usai laporkak kasus tersebut di Mapolres Metro Bekasi Kota

“Pada saat kejadian tantenya enggak di rumah, awalnya dia datang membicarakan penjualan rumah,” jelas dia.

Sebelum kejadian itu, korban dengan pelaku sudah kerap berbincang melalui pesan singkat. Malam itu, kondisi rumah hanya dihuni tiga orang ; korban, adiknya berusia tiga tahun dan ibu asuh.

“Di rumah enggak ada siapa-siapa lagi, pas ibunya masuk kamar baru dia begituin korban di ruang tamu,” ucapnya.

Korban yang masih berusia 11 tahun diduga dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku, dia juga sempat diancam untuk tidak memberitahukan ke siapapun usai disetubuhi.

“Jadi dia (korban) enggak boleh bilang siapa-siapa, karena dia kan biar bagaiamanapun masih masa pertumbuhan, masih anak,” ucap Aulia.

Exit mobile version